Jakarta (13/04/2016) : Di
tahun kedua pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu
Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS) dan
BPJS Kesehatan untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2015 oleh
Akuntan Publik yang mengaudit Laporan Keuangan DJS dan BPJS Kesehatan
Tahun 2015. Istilah WTP, saat ini sudah digantikan dengan istilah WTM (Wajar Tanpa Modifikasian).
Dengan demikian Laporan Keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan dan BPJS Kesehatan disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan dan Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan serta kinerja keuangan
dan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut telah
sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. Jika diakumulasi,
perolehan opini tersebut sudah yang ke-24 kalinya diperoleh
berturut-turut apabila dihitung sejak lembaga BPJS Kesehatan masih
sebagai PT Askes (Persero).
Audit
yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP), merupakan wujud
implementasi dari prinsip Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yaitu
keterbukaan, kehati-hatian dan akuntabilitas, sebagaimana tertuang dalam
UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, dan
dalam UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
pasal 37 ayat 1 menyebutkan : “BPJS wajib menyampaikan
pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugasnya dalam bentuk laporan
pengelolaan program dan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh
akuntan publik kepada Presiden dengan tembusan kepada DJSN paling
lambat tanggal 30 Juni tahun berikutnya”. Untuk Laporan Tahun 2015, audit ini dilakukan oleh KAP Mulyamin Sensi Suryanto & Lianny (MSSL) yang berafiliasi dengan Moore Stephens International Limited.
Capaian di Tahun 2015
Selama tahun 2015 program JKN-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dikelola BPJS Kesehatan telah bekerjasama dengan 19.969 fasilitas kesehatan tingkat pertama dan 1.847 RS serta 2.813 faskes penunjang (apotik,
optik, dll). Keberadaan program ini sangat menolong masyarakat yang
membutuhkan upaya memulihkan kondisi kesehatannya dan mencegah kecacatan
atas penyakit yang dideritanya.
Hal ini terlihat dari jumlah pemanfaatannya di fasilitas kesehatan oleh peserta BPJS Kesehatan, yaitu: sebanyak 100,62 juta kunjungan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (Puskesmas, Dokter Praktik Perorangan, dan Klinik Pratama/Swasta), serta 39,81 juta kunjungan Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (Poliklinik RS) dan 6,31 juta kasus Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RS).
Dengan demikian kehadiran program JKN-KIS ini sangat dirasakan
masyarakat. Program ini selain melakukan upaya kuratif dan
rehabilitatif, juga menekankan pada upaya promotif preventif untuk
kesehatan perorangan, antara lain: senam sehat, deteksi dini kanker
leher rahim dan screening kesehatan.
Pengelolaan dana dan program selama tahun 2015 telah dilakukan dengan baik, dibuktikan dengan diperolehnya opini WTP dan capaian atas pelaksanaan Good Governance yang diterapkan oleh BPJS Kesehatan. Hasil pengukuran Good Governance
BPJS Kesehatan memperoleh penilaian Sangat Baik (yang merupakan
predikat tertinggi, yaitu > 85), dengan capaian skor aktual yaitu
88,96 dari skor maksimal 100. BPJS Kesehatan juga telah memperoleh penilaian yang baik (warna hijau) dari Kantor Staf Presiden (KSP) atas capaian Cetak dan Distribusi KIS melalui pihak ketiga sebanyak 100,70% atau 87.006.370 kartu.
3 Fokus Utama di Tahun 2016
Di tahun 2016, terdapat 3 fokus utama yang akan menjadi prioritas BPJS Kesehatan. Fokus Pertama adalah Sustainabilitas Keuangan, untuk menjamin keberlangsungan program JKN-KIS menuju cakupan semesta. Caranya melalui optimalisasi rekrutmen Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) dan peningkatan pengawasan kepatuhan, serta peningkatan upaya collecting iuran Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan penguatan investasi.
Fokus kedua adalah Pemantapan layanan, dalam rangka meningkatkan kepuasan seluruh peserta. Caranya dengan memperkuat sistem pelayanan on line untuk peserta PPU, implementasi Coordination of Benefit (COB), perluasan dan peningkatan kualitas fasilitas kesehatan (tingkat pertama dan lanjutan) khususnya optimalisasi peran Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sebagai lini pelayanan tingkat pertama. Dan, fokus ketiga adalah Optimalisasi Revolusi Mental, yaitu
dengan semakin meningkatkan integritas, etos kerja dan sosialisasi
prinsip serta budaya bahwa dengan gotong royong maka target JKN-KIS
menuju cakupan semesta untuk seluruh rakyat Indonesia akan lebih cepat
tercapai.
“Pada
prinsipinya, kami akan terus melakukan perbaikan yang terus menerus
walau hasilnya saat ini sudah di atas target tahunan yang sudah
ditetapkan. Program JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan sesungguhnya
adalah re-aktualisasi dari budaya asli bangsa ini, yaitu gotong royong.
Dukungan masyarakat serta stakeholder terkait sangat dibutuhkan
untuk tercapainya jaminan kesehatan yang berkualitas dan berkelanjutan
untuk seluruh rakyat Indonesia kelak,” ujar Direktur Utama BPJS
Kesehatan Fachmi Idris dalam Public Expose Laporan Kinerja BPJS Kesehatan Tahun 2015, Rabu (13/04).

Post a Comment
Post a Comment